Publication Ethics

AKSARA AL-AHKAM: Journal of Islamic Law berkomitmen untuk menjaga standar etika publikasi tertinggi. Semua pihak yang terlibat dalam proses publikasi (penulis, editor, reviewer, dan penerbit) harus mematuhi standar etika berikut yang mengacu pada pedoman Committee on Publication Ethics (COPE).

A. Tanggung Jawab Penulis

  1. Penulis harus memastikan bahwa naskah yang diajukan adalah karya orisinal.
  2. Penulis tidak boleh melakukan plagiarisme dalam bentuk apapun.
  3. Penulis tidak boleh mengirimkan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan.
  4. Penulis harus mengutip karya orang lain dengan benar dan mencantumkan dalam daftar pustaka.
  5. Semua penulis yang tercantum harus memiliki kontribusi signifikan dalam penelitian.
  6. Penulis harus menyatakan dengan jelas jika terdapat konflik kepentingan.
  7. Penulis harus melaporkan sumber pendanaan penelitian jika ada.
  8. Jika ditemukan kesalahan signifikan, penulis wajib segera menginformasikan kepada editor.

B. Tanggung Jawab Editor

  1. Editor bertanggung jawab untuk memutuskan naskah mana yang layak dipublikasikan.
  2. Editor harus mengevaluasi naskah berdasarkan kualitas ilmiah tanpa memandang ras, jenis kelamin, agama, kewarganegaraan, atau afiliasi politik penulis.
  3. Editor harus menjaga kerahasiaan informasi tentang naskah yang diajukan.
  4. Editor tidak boleh menggunakan materi dari naskah yang belum dipublikasikan untuk kepentingan pribadi.
  5. Editor harus merespons keluhan terkait etika publikasi dan mengambil tindakan yang diperlukan.

C. Tanggung Jawab Reviewer

  1. Reviewer harus memberikan penilaian objektif dan konstruktif.
  2. Reviewer harus menjaga kerahasiaan naskah yang direview.
  3. Reviewer harus menginformasikan kepada editor jika menemukan kesamaan substansial antara naskah yang direview dengan karya lain.
  4. Reviewer tidak boleh menggunakan informasi dari naskah yang direview untuk kepentingan pribadi.
  5. Reviewer harus menolak mereview jika merasa tidak kompeten atau memiliki konflik kepentingan.

D. Plagiarisme

  1. Semua naskah yang diajukan akan diperiksa menggunakan software pendeteksi plagiarisme.
  2. Tingkat kemiripan (similarity) yang diperbolehkan maksimal 20%.
  3. Naskah dengan indikasi plagiarisme akan ditolak.
  4. Jika plagiarisme ditemukan setelah publikasi, artikel akan ditarik (retracted).

E. Retraksi dan Koreksi Artikel

  1. Artikel akan diretraksi jika ditemukan pelanggaran etika serius, data yang tidak valid, atau plagiarisme.
  2. Koreksi (erratum/corrigendum) akan diterbitkan jika terdapat kesalahan yang mempengaruhi interpretasi tetapi tidak mempengaruhi integritas keseluruhan.
  3. Keputusan retraksi dilakukan oleh editor setelah investigasi menyeluruh.